KOTA SEMARANG - Suasana keprihatinan menyelimuti sejumlah sekolah di Kota Semarang. Mulai Jumat, (14/11/2025), operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara. Dampaknya, program makan bergizi gratis (MBG) yang sangat dinantikan anak-anak pun terhenti, menyisakan kekhawatiran bagi para orang tua.
Informasi mengenai penghentian mendadak ini cepat menyebar melalui grup WhatsApp orang tua siswa, termasuk di lingkungan TK Negeri Sumurrejo, Gunungpati, dan TK Pertiwi. Salah satu surat pemberitahuan dari SPPG Patemon, Kecamatan Gunungpati, mengonfirmasi bahwa operasional dapur dihentikan sementara sejak 15 November 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Resa Oktavia, Koordinator SPPG Kota Semarang, membenarkan adanya kendala ini. Ia menjelaskan bahwa terhentinya operasional beberapa SPPG di seluruh Indonesia disebabkan oleh penundaan pencairan dana dari pemerintah pusat, yang sedang dalam proses penataan administrasi.
"Saat ini memang ada kendala pencairan dari pusat yang berdampak pada beberapa SPPG di seluruh wilayah Indonesia karena ada penataan administrasi, " ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Namun, ia memberikan harapan. Masalah ini diklaim telah dievaluasi dan targetnya operasional dapur akan kembali normal minggu ini. "Namun per hari Senin, sudah diatasi secara bertahap, dan Insya Allah minggu ini sudah diselesaikan semua, " imbuhnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Sodri, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai keterlambatan dana yang dialami para penyedia SPPG. Ia menambahkan bahwa biasanya pencairan dana untuk penyedia memakan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.
"Menurut informasi dari BGN (Badan Gizi Nasional, red), biasanya pencairan dana untuk penyedia itu rata-rata dua minggu hingga satu bulan. Saya belum mendapat laporan resmi soal berapa lama dana yang belum cair dalam kasus ini, " tuturnya.
Sodri menjelaskan mekanisme kerja SPPG yang mengharuskan penyedia menyiapkan MBG terlebih dahulu sebelum menerima pembayaran secara rapel setelah dana dari pusat cair. Keterlambatan pembayaran ini tentu sangat memukul penyedia yang memiliki modal terbatas, bahkan bisa memaksa mereka menghentikan operasional sementara.
Meskipun belum ada laporan resmi, Sodri menduga keterlambatan ini bisa dipengaruhi oleh kompleksitas proses administrasi atau kendala komunikasi antara pemerintah pusat, yayasan, dan pihak penyedia.
"Jadi kita di DPRD juga turut mengawasi, namun kalau soal administrasi keuangan itu langsung dari pusat, " tegasnya. (*)

Devira Arum