KUDUS – Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Erza Nathanael, S.Kom., M.Han., didampingi Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, S.Sos., M.Han., bersama Kepala Perhutani, Danramil, serta Kepala Desa Klaling, melaksanakan peninjauan lokasi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang direncanakan akan dipergunakan sebagai Marshalling Area (MA) satuan Brigif Teritorial Pembangunan (Brigif TP).Senin (12/1/2026).

Kegiatan peninjauan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kudus–Pati KM 10, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, sebagai bagian dari tahapan perencanaan kesiapan lahan pendukung pembentukan dan penggelaran Brigif TP.
Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Erza Nathanael, S.Kom., M.Han., menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi dari segi luas lahan, aksesibilitas, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung apabila nantinya digunakan sebagai Marshalling Area.Dan dilanjutukan tinjau ke lokasi yang rencana di bangun Brigif TP di Bumi Perkemahan Ronggo kusumo desa Klaling.

“Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga ke depan perencanaan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan satuan, ” ungkap Danrem.
Sementara itu, Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, S.Sos., M.Han., menegaskan bahwa Kodim 0722/Kudus siap mendukung penuh setiap tahapan rencana pembangunan dan pemanfaatan lokasi tersebut, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah desa.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud sinergi antara TNI, instansi pemerintah, dan unsur kewilayahan dalam mendukung program strategis pertahanan dan pembangunan teritorial di wilayah Kabupaten Kudus.
