Plat Merah Nunggak Pajak, Bupati Kendal Geram Panggil Sekda

    Plat Merah Nunggak Pajak, Bupati Kendal Geram Panggil Sekda

    KENDAL - Sebuah temuan mengejutkan mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Jumat (28/11/2025). Sejumlah kendaraan berpelat merah yang seharusnya menjadi simbol tertib administrasi, ternyata belum memenuhi kewajiban pajak tahunan mereka. Kejadian ini terungkap saat pengecekan mendadak di kompleks parkir Pendopo Kabupaten Kendal, memicu respons sigap dari pucuk pimpinan daerah.

    Pantauan di lapangan mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan. Beberapa mobil dinas terparkir rapi, namun status pajaknya telah melewati tenggat waktu. Salah satunya adalah mobil dinas H 1015 XD, yang terparkir di depan Ruang Paringgitan, tercatat tidak aktif pajak sejak Mei 2025. Tak berhenti di situ, Toyota Kijang Innova berpelat H 24 D, yang tampak diparkir di sisi pendopo, juga terkonfirmasi masa pajaknya habis sejak Juni 2025. Bahkan, sebuah kendaraan dinas lain dengan pelat H 60 D tercatat jatuh tempo pada 26 November 2025, menandakan statusnya telah memasuki masa kedaluwarsa kewajiban pajak tahunan.

    Mendapati bukti di depan mata, ekspresi terkejut tak bisa disembunyikan dari wajah Bupati Kendal. Tanpa basa-basi, ia langsung memerintahkan pemanggilan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memberikan klarifikasi atas kelalaian yang terjadi.

    “Waduh, kok bisa ya? Pak Sekda mana? Tolong dipanggil ke sini. Nanti biar Pak Sekda saja yang menjelaskan, ” ucap Bupati, spontan, menunjukkan keprihatinannya atas temuan tersebut.

    Tak berselang lama, Pj Sekda Kendal hadir di lokasi. Dengan mimik yang tak kalah terkejut, ia segera berjanji untuk menindaklanjuti temuan ini.

    “Waduh, kok bisa. Segera akan kami tindak lanjuti, ” ungkapnya singkat di hadapan awak media, mengindikasikan keseriusan dalam menangani masalah administrasi ini.

    Tak hanya roda empat, beberapa motor operasional di bawah koordinasi Setda Kendal pun turut terdata memiliki masa berlaku pajak yang telah berakhir pada November 2025. Kendaraan roda dua yang teridentifikasi antara lain Mio Soul H 6221 XD, H 6227 XD, H 6230 XD, H 6220 XD, H 6235 XD, H 6245 XD, serta Supra X 125 H 6243 XD dan H 6243 XD. Penyebabnya pun sama, belum dilakukan perpanjangan pajak.

    Konfirmasi digital melalui aplikasi Sakpole turut menguatkan status non-aktif pajak dari kendaraan-kendaraan tersebut, sebuah bukti nyata dari kelalaian administrasi.

    Kepala Bagian Umum Setda Kendal, Fadlullah, memberikan penjelasan resmi terkait upaya penyelesaian administrasi kendaraan dinas Pemkab.

    “Saat ini seluruh kendaraan kami sedang dalam proses pemajakan di Samsat Kendal. Saya pastikan minggu depan semuanya selesai, ” tegasnya, memberikan kepastian waktu penyelesaian.

    Ia juga menambahkan pentingnya pembenahan sistem administrasi armada dinas, termasuk penguatan fitur pengingat otomatis jatuh tempo pajak. Tujuannya jelas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

    Menanggapi situasi ini, pakar tata kelola pemerintahan dari Undip, yang dihubungi redaksi, menilai keterlambatan pembayaran pajak pada kendaraan negara sebagai indikator lemahnya pengelolaan aset publik. Ia menekankan pentingnya aspek kepercayaan dan akuntabilitas anggaran.

    “Kendaraan dinas adalah simbol negara di ruang publik. Ketika pajaknya menunggak, itu bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepercayaan dan akuntabilitas anggaran, ” jelasnya, memberikan pandangan kritis terhadap pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah.

    Kini, Pemkab Kendal dihadapkan pada komitmen waktu yang telah disampaikan oleh Setda. Publik menanti bukti nyata, agar citra plat merah tidak lagi identik dengan persoalan “tunggakan merah” yang mencoreng nama baik.

    (Wajahkoruptor)

    kendaltertibpajak platmerahpajakmerah bupatigerakcepat pemkabkendalberbenah akuntabilitasasetpublik pajakkendaraandinas
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Izin Hiburan Jadi Kedok Tambang Ilegal di...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Gelar Pelatihan Tata Rias...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    UPZ An-Nur Rejasari Perkuat Silaturahmi dan Berdayakan UMKM: Iman dikuatkan, Ekonomi diberdayakan
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tinjau dan Apresiasi Hasil Karya WBP se-Karesidenan Pati di Blora Fun Walk
    Kepala UPT Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Pati Meriahkan Jalan Sehat di Blora Bersama Menteri Imipas
    Rutan Kudus Terima 330 Alat Tes Urine Dari Ditjenpas
    Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora

    Ikuti Kami