Gaji dan Lembur PT Muara Krakatau Tertunda, Manajemen Berjanji Lunas Besok

    Gaji dan Lembur PT Muara Krakatau Tertunda, Manajemen Berjanji Lunas Besok
    (Foto Animasi AI): Keluhan Buruh Karyawan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan uang lembur karyawan PT Muara Krakatau di Tengaran, Kabupaten Semarang, Keluhan tersebut muncul melalui unggahan di grup Facebook “Info Warga Tengaran”, Rabu (11/3/2026).

    KAB SEMARANG - Suasana di PT Muara Krakatau, Tengaran, Kabupaten Semarang, tengah diselimuti keresahan. Puluhan karyawan, mayoritas perempuan, menghadapi kenyataan pahit: gaji dan uang lembur yang tak kunjung terbayar. Kabar duka ini mencuat ke permukaan setelah ramai diperbincangkan di grup Facebook “Info Warga Tengaran”, memicu perhatian publik terhadap nasib para pekerja di perusahaan garmen tersebut. Ironisnya, para pekerja perempuan ini dilaporkan enggan bersuara lantang, takut akan konsekuensi yang lebih buruk.

    Menanggapi riuh rendah di dunia maya, pihak manajemen perusahaan melalui HRD, Henri Setiawan, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji dan uang lembur, namun memberikan kepastian bahwa gaji karyawan akan segera dilunasi.

    “Memang benar pihak perusahaan belum membayarkan gaji dan uang lembur. Namun khusus untuk gaji karyawan, akan kami bayarkan pada Kamis (12/3/2026). Seharusnya dibayarkan hari ini, tetapi ada kendala sehingga mundur satu hari, ” ujar Henri saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).

    Henri menjelaskan bahwa penundaan pembayaran uang lembur disebabkan oleh proses pencairan dana yang masih tertunda dari pemilik perusahaan. Ia menekankan bahwa hak-hak karyawan tetap menjadi prioritas dan akan segera dipenuhi begitu dana cair.

    “Untuk pembayaran uang lembur memang masih menunggu dana dari owner. Jika dana sudah siap, tentu akan kami bayarkan kepada karyawan, ” jelasnya.

    Tak hanya itu, Henri juga membantah keras tudingan adanya aksi teror atau ancaman dari perusahaan terhadap karyawannya, yang juga beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terkesan mengada-ada.

    “Perusahaan tidak pernah melakukan teror ataupun ancaman kepada karyawan. Informasi tersebut tidak benar dan terkesan dibuat-buat, ” tegasnya.

    Bahkan, manajemen perusahaan telah mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi kepada pihak kepolisian dari Polsek Tengaran terkait unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Henri tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika penyebaran informasi yang tidak akurat terus berlanjut.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan pernyataan resmi. Beliau mengindikasikan bahwa persoalan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut mengingat agenda rapat yang padat.

    Kasus ini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Semarang, menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja serta perlunya komunikasi yang transparan antara manajemen perusahaan dan para karyawannya.

    Sumber: Heru

    Editor: Agung 

    gaji karyawan pt muara krakatau tengaran isu ketenagakerjaan kab semarang hak pekerja viral medsos berita jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    TMMD ke-127 di Kebumen Resmi Ditutup: Akses...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Kebumen Tinjau TMMD Somagede: Kemanunggalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jembatan Sidandang Dibangun, Harapan Baru Warga Blengor Kulon Terhubung
    Embun Pagi di Peniron Hidupkan Ekonomi Warga, Halaman KDKMP Berubah Jadi Sentra UMKM
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Sinergi Ulama-Umaro: Dandim Temanggung dan Gus Aan Jalin Kekuatan di Pesantren
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami