Wali Kota Madiun Ditangkap KPK: Fee Proyek dan Dana CSR Jadi Sorotan

    Wali Kota Madiun Ditangkap KPK: Fee Proyek dan Dana CSR Jadi Sorotan
    Foto: Animasi AI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur. Senin (19/1/2026).

    JAKARTA - Kejutan menggemparkan Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur. Langkah tegas ini menyisakan pertanyaan besar mengenai integritas di kalangan pemimpin daerah.

    Kepastian penangkapan ini datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada diamankannya 15 orang di wilayah Madiun.

    "Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur, " kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

    Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Salah satu sosok penting yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun sendiri.

    "Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun, " tambah dia.

    Dalam operasi penangkapan tersebut, tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Indikasi awal mengarah pada praktik yang tidak semestinya terkait pengelolaan dana publik.

    "Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun, " ujar Budi Prasetyo.

    Maidi, yang bersama Wakil Wali Kota Bagus F Panuntun, baru saja memenangkan kontestasi pilkada serentak November 2024 lalu, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan praktik korupsi. Kemenangan mereka kala itu cukup telak, mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan perolehan 65.583 suara atau 56 persen.

    Perjalanan karier Maidi sebelum terjun ke dunia politik pun terbilang panjang dan berliku. Ia pernah mengabdikan diri sebagai guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun, sebelum kemudian meniti karier di pemerintahan.

    Puncaknya, pada tahun 2009, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Sembilan tahun kemudian, tepatnya pada 2018, ia mencoba peruntungan di panggung politik dan berhasil terpilih sebagai Wali Kota bersama Inda Raya. Lima tahun berselang, ia kembali terpilih bersama Bagus Panuntun pada pilkada 2024. (Aktivis.or.id)

    kpk ott wali kota madiun korupsi penangkapan pejabat jawa timur
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    OTT KPK di Pati: Bupati Sudewo Ditangkap,...

    Artikel Berikutnya

    PSHT Batang Sabet 9 Medali Kejuaraan Pencak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Surakarta Teguhkan Komitmen Integritas Menuju WBBM 2027
    LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif
    Panen Kangkung Melimpah, Bukti Nyata Lapas Karanganyar Turut Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    PT Adonia Footwear Indonesia Absen Lagi, Kuasa Hukum Nilai Langgar Perma dan Rendahkan UKM Lokal
    Pra TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Dimulai, TNI Laksanakan Betonisasi Jalan di Desa Ngembal Kulon

    Ikuti Kami