KAB SEMARANG - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di TK Pelita Pancasila, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menuai sorotan. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan kualitas makanan yang dibagikan kepada anak-anak pada Jumat (27/2/2026), karena diduga tidak layak konsumsi.
Program MBG yang dirancang pemerintah untuk memperkuat asupan gizi anak usia dini itu justru memicu kekecewaan. Beberapa wali murid menyebut menemukan buah dan roti dalam kondisi tidak segar. Pisang yang tampak matang dari luar ternyata masih mentah di bagian dalam, roti berbau tidak sedap, serta jeruk yang disebut sudah membusuk.
Salah satu wali murid, yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Paijo, mempertanyakan pengawasan terhadap kualitas makanan yang didistribusikan.
“Programnya sangat bagus karena membantu anak-anak mendapatkan tambahan gizi. Tapi kalau kualitasnya seperti ini tentu sangat disayangkan. Pisang mentah, roti berbau, jeruk busuk. Harusnya ada pengawasan ketat supaya anggaran negara tidak mubazir dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, ” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan pihak sekolah. Seorang guru TK Pelita Pancasila mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan penyedia makanan agar lebih memperhatikan standar kelayakan konsumsi, mengingat penerima manfaat adalah anak usia 4–5 tahun.
“Kami sudah sering mengingatkan agar makanan yang diberikan benar-benar layak untuk anak-anak. Tapi masih ditemukan yang tidak pantas diberikan. Kami khawatir jika ini berdampak pada kesehatan mereka, ” ungkapnya.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi sekaligus mencegah stunting sejak usia dini. Namun, temuan di lapangan ini memunculkan pertanyaan mengenai standar mutu bahan pangan, proses distribusi, serta mekanisme pengawasan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan pihak terkait lainnya.
Sejumlah orang tua mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta transparansi pengelolaan program, agar kualitas makanan yang diberikan benar-benar sesuai standar gizi dan keamanan pangan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Jatijajar Ahmad Basir belum mendapatkan respons. Redaksi juga masih berupaya menghubungi instansi teknis terkait di Kabupaten Semarang untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab dugaan distribusi makanan tidak layak tersebut serta langkah perbaikan yang akan diambil.
Kasus ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di atas kertas, tetapi juga konsistensi pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan. (Infopublik)

Updates.