SEMARANG - Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menegaskan arah baru birokrasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh lagi berhenti pada urusan administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/04/2026). Dalam suasana khidmat, upacara ini sekaligus menjadi refleksi atas tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif, ” tegas Ahmad Luthfi dalam keterangannya.
Menurutnya, otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, peran pemerintah daerah—terutama gubernur sebagai wakil pemerintah pusat—harus diperkuat, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan konsep *collaborative government* untuk memastikan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut, lanjutnya, harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
“Perencanaan dan anggaran harus selaras dari pusat sampai daerah. Musrenbang harus berjalan dua arah, tidak hanya top down tetapi juga bottom up, ” ujarnya.
Lebih jauh, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah. Ia mendorong setiap kabupaten/kota untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, dan Semarang Raya disebut sebagai simpul strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
“Setiap daerah harus punya hub ekonomi. Dari situ kemandirian bisa tumbuh dan peluang baru tercipta, ” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan wilayah, ia juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral yang menghambat pemerataan. Ketimpangan antara kawasan Pantai Selatan Jawa dan Pantai Utara Jawa menjadi salah satu perhatian utama yang harus segera diatasi melalui proyek strategis dan kebijakan terarah.
Selain itu, efisiensi anggaran menjadi sorotan penting. Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus tepat guna dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan. Semua kegiatan harus berdampak nyata, ” tegasnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema *“Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”*, yang menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah berprestasi dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kabupaten Klaten, Sragen, dan Wonogiri menjadi yang terbaik di kategori kabupaten, sementara Kota Surakarta dan Salatiga unggul di kategori kota.
Sementara itu, penghargaan SPM diraih Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Kebumen, serta Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, jajaran Forkopimda, kepala daerah, pimpinan OPD, hingga ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari tata kelola pemerintahan, tetapi sejauh mana kebijakan mampu dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Agung)

Updates.